adjar.id - Jika diperhatikan, lampu kendaraan seperti sepeda motor dan mobil berwarna kuning, bukan putih. Itu bukan hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri. Mengapa begitu, ya?
Ternyata warna lampu tersebut bukan asal dipilih, lo.
Peraturan tentang lampu kendaraan diatur dalam Vienna Convention on Road Traffic atau perjanjian internasional yang mengatur keselamatan lalu lintas dan berkendara di jalan raya.
Selain nyaman untuk mata, warna kuning dipilih sebagai warna lampu utama kendaraan karena warna tersebut dinilai dapat menembus kabut dan hujan dengan lebih jelas dan mudah, Adjarian.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR