Kebijakan Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah, di antaranya:
1. Penetapan Tarif
Tarif atau bea masuk dikenakan pada barang impor, di mana tarif atau bea masuk ini juga biasa disebut sebagai pajak atas barang-barang impor.
Setiap barang yang masuk ke dalam pasar dalam negeri akan dikenai bea masuk turunnya yaitu:
• Menghambat impor barang atau jasa dari luar negari dengan penetapan pajak yang tinggi atas barang-barang impor.
• Melindungi barang atau jasa produksi dalam negeri agar produk dalam negeri masih bisa bersaing.
• Menambah pendapatan pemerintah dari pajak yang didapatkan dari barang impor.
Baca Juga: Jawab Soal Dampak Negatif Perdagangan Internasional
2. Kuota
Kuota merupakan salh satu cara melakukan proteksi yang sifatnya nontarif dengan membatasi jumlah maksimum yang bisa diimpor.
Hal ini dilakukan jika pemerintah tidak melakukan pelarangan impur suatu barang tetapi tidak juga ingin menarik bea masuk, karena khawatir akan menaikkan harga dalam negeri.
“Penerapan tarif terhadap barang impor dilakukan pemerintah salah satunya untuk melindungi produk dalam negeri.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR