Bela negara juga wajib dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kesediaan berkorban di dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Nah, berdasarkan kedua undang-undang tersebut, kita juga dapat mennyimpulkan bawa bela negara merupakan wujud dari tanggung jawab, lo.
Tanggung jawab ini merupakan bentuk tanggung jawab dari warga negara guna menjaga dan mempertahankan wilayah dan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
2. Landasan Hukum Bela Negara (Landasan Ideal)
Bela negara sebagai tindakan merawat dan juga mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki landasan hukum yang meliputi beberapa hal.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Salah satunya adalah landasan ideal, ya.
Landasan ideal bela negara adalah nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Pancasila juga merupakan landasan ideal menuntut agar bela negara dilaksanakan juga dengan ketentuan hukum berdasarkan Pancasila.
O iya, selain itu agar Pancasila juga dapat dijadikan sebagai nilai-nilai luhur, Pancasila merupakan sumber dari kebudayaan Indonesia, lo.
Nah Adjarian, itulah pengertian bela negara dan landasan hukum bela negara (landasan ideal) yang perlu kita ketahui dan pelajari.
Sekarang, yuk, coba jawab soal berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan pengertian bela negara 1-3! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR