adjar.id – Salah satu pemanfaatan sumber daya alam salah satunya di bidang kehutanan.
Adjarian, hutan merupakan sutau wilayah yang secara alamiah ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan, baik yang sifatnya homogen maupun yang sifatnya heterogen.
Hutan homogen merupakan hutan yang didominasi oleh satu jenis flora saja, sedangkan hutan heterogen didominasi berebgai jenis flora.
Nah, kali ini kita akan mkembahas fungsi dan jenis hutan dalam bidang kehutanan yang menjadi materi geografi kelas 11 SMA.
Baca Juga: Jenis-Jenis Hutan di Indonesia dan Manfaatannya bagi Kehidupan
Hutan selain menjadi tempat hidup flora juga menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis fauna, mulai dari mamalia, burung, hingga reptil.
Hutan sendiri banyak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Kalimantan, Sumatra, hingga Papua.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hutan merupakan tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon dan biasanya tidak dipelihara orang.
Yuk kita simak penjelasan mengenai fungsi dan jenis hutan berikut ini, Adjarian!
“Hutan berisikan sumber daya alam hayati yang tumbuh di lahan yang luas dan didominasi oleh pepohonan.”
Bidang Kehutanan
Hutan termasuk ke dalam sumber daya alam di bidang kehitanan yang sudah ditetapkan di dalam UU No.14 Tahun 1999.
UU No.14 Tahun 1999 menjelaskan mengenai kehutanan, bahwa hutan merupakan kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati.
Hutan sendiri banyak didominasi oleh pohon yang bisa tumbuh di mana saja dengan suhu yang berada di atas 10o C dan memiliki curah hujan tahunan.
Adjarian, di dalam hutan tidak hanya ada pepohonan, tetapi juga ada berbagai jenis binatang, tanaman, dan juga tanah.
Nah, pohon, binatang, tanah, dan tanaman tersebut akan membentuk ekosistem hutan dengan hubungan yang kompleks.
Baca Juga: Dampak Penebangan Hutan Secara Liar
Fungsi Hutan
Berikut ini beberapa fungsi hutan, yaitu:
1. Fungsi Ekonomis
Fungsi ekonomi hutan yaitu di mana hutan bisa dimanfaatkan potensi yang ada di dalamnya.
Misalnya berbagai jenis kayu yang ada di hutan, seperti kayu jati, meranti, rotan, atau juga bisa diambil getahnya, seperti getah damar, perca, dan pinus.
“Peraturan mengenai bidang kehutanan di atur dalam UU No.14 tahun 1999 yang menyatakan hutan sebagai kesatuan ekosistem.”
2. Fungsi Klimatologis
Fungsi klimatologis hutan yaitu menjaga kestabilan iklim dunia, seperti kelembapan, curah hujan, dan suhu.
3. Fungsi Edafik
Fungsi edafik hutan yaitu menjaga kesuburan tanah dari daun dan rantingnya yang jatuh ke tanah.
Daun dan ranting pohon yang jatuh ke tanah ini bisa membentuk serasah dan menjadi humus bagi penyubur tanah.
Baca Juga: Potensi Sumber Daya Hutan
4. Fungsi Hidrologis
Fungsi hidrologis tanah yaitu menjadi kestabilan air tanah melalui penyerapan air hujan oleh akar tumbuhan.
Selain itu, fungsi hidrologis hutan juga bisa sebagai penyedia air tanah.
5. Fungsi Konservasi
Fungsi Konservasi hutan yaitu menjaga kelestarian alam sehingga kehidupan makhluk hidup bisa lebih baik.
Akan tetapi, jika hutan banyak ditebangi bisa mengakibatkan meluasnya lahan kritis yang tidak subur dan sulit untuk diolah kembali.
“Fungsi hutan yaitu fungsi ekonomis, klimatologis, edafik, hidrologis, dan konservasi.”
Jenis-Jenis Hutan
Berdasarkan fungsinya tersebut, hutan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Hutan Produksi
Hutan produksi merupakan hutan yang secara alamiah atau sengaja ditanam untuk dimanfaatkan hasilnya, seperti produksi getah dan kayu.
2. Hutan Lindung
Hutan lindung merupakan kawasan hutan yang sengaja dijaga kelestariannya untuk mencegah bajir, erosi, pengaturan air tanah, dan memelihara kesuburan tanah.
3. Hutan Penyangga
Hutan penyangga merupakan kawasan hutan yang menjadi wilayah peralihan antara hutan produksi dan hutan lindung.
Baca Juga: Jawab Soal Materi Geografi Kelas 11 SMA, Faktor Penyebab Kerusakan Flora dan Fauna
4. Hutan Suaka
Hutan suaka merupakan hutan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, di mana hutan suaka terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
• Cagar Alam
Cagar alam merupakan kawasan hutan yang dilindungi oleh undang-undang sebagai wilayah untuk menjadi kelestarian jenis flora yang langka atau hampir punah.
• Suaka Marga Satwa
Suaka marga satwa meruapakan kawasan hutan yang dilindungi oleh undang-undang sebagai wilayah untuk menjaga kelestarian beberapa jenis fauna langka atau hampir punah.
5. Hutan Wisata
Hutan wisata merupakan hutan yang secara khusus dibuat bagi sektor pariwisata, seperti perburuan dan offroad rally.
Nah, itulah tadi Adjarian, bidang kehutanan sebagai sumber daya alam yang memiliki beberapa fungsi dan jenis.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Apa saja fungsi dari hutan? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR