2. Melindungi Hak Warga Negara
Peraturan hukum juga memiliki fungsi untuk melindungi dan mengayomi hak-hak yang dimiliki oleh warga negara.
Hak setiap manusia sudah melekat pada diri manusia sendiri dan sudah menjadi kodrat yang diberikan oleh Tuhan.
Nah, hukum sendiri dibuat untuk menjamin agar hak yang sudah ada bisa terus dijaga, sehingga tidak ada perbuatan melanggar hak orang lain.
3. Memberi Rasa Keadilan
Hukum juga berfungsi untuk memberikan rasa keadilan kepada warga negara.
Jadi, setiap warga negara harus menerima hal tersebut, sehingga hak dan kewajiban warga negara bisa dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Klasifikasi Lembaga Peradilan dan Kompetensinya
4. Menciptakan Ketertiban dan Ketenteraman
Hukum merupakan hal yang penting karena dengan adanya hukum bisa menciptakan ketertiban dan ketenteraman.
Nah, adanya hukum dalam masyarakat nembuat masyarakat akan tertib dan teratur apabila hukum ditaati oleh setiap warga negara.
Itulah arti penting hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang bisa menjadi bahan referensi bagi Adjarian, dalam menjawab soal Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 79.
Tonton juga video berikut, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR