Pengertian Perundang-undangan Nasional
Adjarian, seperti yang sudah disinggung pada halaman sebelumnya, perundang-undangan nasional merupakan salah satu bentuk hukum yang bertujuan untuk mengatur masyarakat.
Selain itu, tujuan perundang-undangan nasional juga diciptakan guna menjaga keamanan dan juga ketertiban masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia wajib untuk mengikuti perundang-undangan yang sudah diciptakan oleh pemerintah Indonesia dengan penuh kesadaran.
Baca Juga: Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia
Contohnya, perundang-undangan mengenai regulasi COVID-19.
Peraturan ini diciptakan guna mencegah penularan COVID-19 serta membatasi kegiatan selama COVID-19, ya.
Ketika masyarakat tidak menjalankan peraturan atau protokol kesehatan yang ada, maka penularan COVID-19 akan semakin tinggi.
Namun, sebaliknya jika masyarakat mematuhi dan menjalankan peraturan dengan benar, maka akan menciptakan keteraturan serta kenyamanan di dalam negara.
"Peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menertibkan dan memberikan keamanan masyarakat Indonesia."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR