adjar.id – Pada tahun 1973, pada masa Orde Baru terjadi fusi partai atau penyederhanaan partai.
Penyederhanaan ini dilaksanakan melalui sidang umum MPR yang terjadi pada tahun 1973.
Dalam buku Sejarah Indonesia kelas 12 SMA edisi revisi 2018 terdapat satu soal dalam Latih Uji Kompetensi di halaman 142.
Pada soal Latih Uji Kompetensi tersebut, kita diminta untuk menjelaskan fusi partai yang pernah terjadi pada tahun 1973 yang juga menjadi materi sejarah kelas 12 SMA.
Baca Juga: Latar Belakang Sejarah Pembebasan Irian Barat Tahun 1963
Nah, tujuan dilakukannya fusi partai atau penyederhanaan partai adalah agar terjadi stabilitas politik dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
Syarat utama dari adanya penyederhanaan partai ialah agar pembangunan ekonomi Indonesia bisa mencapai seperti yang diharapkan.
Yuk, kita simak penjelasan lebih lanjutnya mengenai jawaban Uji Kompetensi di halaman 142 tersebut berikut ini!
Latar Belakang Dilaksanakannya Fusi
Adanya ketidakstabilan politik yang terjadi pada masa Orde Baru membuat munculnya kebijakan penyederhanaan atau fusi partai.
Hal ini terjadi karena sistem kepartaian yang ada di Indonesia yang sangat banyak sehingga memunculkan ideologi dan kepentingan pantai.
Kebijakan penyederhanaan pantai ini pertama terjadi pada tahun 1959, pada masa demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno.
Total dari 29 partai hanya sepuluh partai yang diakui oleh pemerintah dan kebijakan ini terus berlangsung bahkan sampai Soekarno digantikan oleh Soeharto.
Baca Juga: Jawab Soal Apa yang Dimaksud Kelompok Kepentingan, Kelompok Penekan, dan Media Komunikasi Politik
Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, penyederhanaan pantai kembali terjadi.
Pada saat itu penyederhanaan terbagi menjadi tiga partai saja, di mana partai yang berideologi Islam bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP pada 5 Januari 1973.
Lalu pada 10 Januari 1973, partai nasionalis dan pantai non-Islam melebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI.
Sementara itu, Golkar menjadi pantai ketiga yang pada saat itu masih berstatus sebagai organisasi masyarakat.
Penyelenggaraan Fusi Partai
Pemilu 1977 diikuti oleh tiga partai yaitu PPP, PDI, dan Golkar hasil penyederhanaan partai yang dilakukan pemerintah.
Meski telah melakukan penyederhanaan pantai, tetapi partai-partai tersebut tidak bisa bergerak bebas.
Pemerintah juga kemudian menetapkan konsep massa mengambang, di mana partai dilarang memiliki cabang atau ranting di tingkat kecamatan sampai pedesaan.
Pemerintahan Orde Baru sendiri melakukan enam kali pemilihan umum di mana hampir semua pemilu itu dimenangkan oleh Golkar.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Dasar dalam Penelitian Sejarah Lisan
Hal ini terjadi karena adanya pengerahan kekuatan Orde Baru untuk mendukung Golkar yang datang dari pegawai negeri sipil dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI.
Adanya fusi pantai juga menyebabkan munculnya konflik, baik di dalam maupun di luar pantai dan ditambah UU RI No.3 Tahun 1975.
Keluarnya UU tersebut membuat partai politik tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan hanya menjadi langkah awal bagi presiden untuk mempertahankan kekuasannya.
Nah, itulah penjelasan mengenai fusi partai yang terjadi pada tahun 1973 yang bisa menjadi referensi Adjarian dalam menjawab soal Latih Uji Kompetensi di halaman 142.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR