Pemilu 1977 diikuti oleh tiga partai yaitu PPP, PDI, dan Golkar hasil penyederhanaan partai yang dilakukan pemerintah.
Meski telah melakukan penyederhanaan pantai, tetapi partai-partai tersebut tidak bisa bergerak bebas.
Pemerintah juga kemudian menetapkan konsep massa mengambang, di mana partai dilarang memiliki cabang atau ranting di tingkat kecamatan sampai pedesaan.
Pemerintahan Orde Baru sendiri melakukan enam kali pemilihan umum di mana hampir semua pemilu itu dimenangkan oleh Golkar.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Dasar dalam Penelitian Sejarah Lisan
Hal ini terjadi karena adanya pengerahan kekuatan Orde Baru untuk mendukung Golkar yang datang dari pegawai negeri sipil dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI.
Adanya fusi pantai juga menyebabkan munculnya konflik, baik di dalam maupun di luar pantai dan ditambah UU RI No.3 Tahun 1975.
Keluarnya UU tersebut membuat partai politik tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan hanya menjadi langkah awal bagi presiden untuk mempertahankan kekuasannya.
Nah, itulah penjelasan mengenai fusi partai yang terjadi pada tahun 1973 yang bisa menjadi referensi Adjarian dalam menjawab soal Latih Uji Kompetensi di halaman 142.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR