Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman bagi penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan kegiatan produksi dan kesempatan kerja dalam meningkatkan perekonomian.
APBN merupkan ringkasan dari rencana pembangunan tahunan atau repeta.
Repeta sendiri memuat keseluruh kebijakan publik dan secara khusus membahas mengenai kebijakan publik yang kaitannya dengan APBN.
Kebijakan tersebut ditetapkan secara bersama-sama antara pemerintah dan dewan perwakilan rakyat atau DPR.
Baca Juga: Mempelajari Definisi, Pengaruh, dan Fungsi APBN di Indonesia
O iya, repeta sendiri memiliki beberapa fungsi pokok, yaitu:
1. Menjadi pedoman dalam menyusun APBN, karena memuat arah seluruh kebijakan pembangunan nasional dalam satu tahun.
2. Menciptakan kepastian kebijakan, karena sudah menjadi komitemn bangsa yang ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif secara bersama-sama.
3. Menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat dan bangsa, karena di dalamnya memuat seluruh kebijakan publik.
“APBN merupakan ringkasan dari rencana pembangunan tahunan atau repeta yang salah satunya berfungsi sebagai pedoman penyusunan APBN.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR