adjar.id – Adjarian, dalam pasar modal terdapat beberapa lembaga penunjang penerbitan efek.
Pasar modal merupakan tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli.
Kali ini, kita akan membahas mengenai lembaga yang menunjuang penerbitan efek dalam pasar modal yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
Pasar modal sendiri merupakan sarana bagi bertemunya perusahaan dan institusi lain yang membutuhkan dana dengan masyarakat yang akan melakukan investasi dana.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi
O iya, pasar modal sering disebut juga sebagai bursa efek, di mana efek memiliki arti surat-surat berharga.
Dalam pasar modal ini barang yang diperjualbelikan berbeda dari pasar lainnya, di mana dalam pasar modal barang yang diperjualbelikan yaitu berupa surat-surat berharga.
Nah, dalam pasar modal sendiri ada beberapa lembaga yang mendukung beroperasinya pasar modal yang disebut sebagai lembaga penunjuang.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai lembaga penunjang penerbitan efek yang ada di pasar modal berikut ini!
“Surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal disebut sebagai instrumen pasar modal.”
Lembaga Penunjang dalam Pasar Modal
Adjarian, dalam pasar modal ada lembaga lain yang bertugas untuk mengelola dan mengatur jalannya kegiatan dalam pasar modal yang disebut sebagai lembaga penunjang.
Nah, fungsi utama dari lembaga penunjang ini yaitu untuk membantu kegiatan investasi yang berjalan di pasar modal agar bisa berjalan nyaman dan sesuai dengan aturan.
Lembaga penunjang ini merupakan suatu badan atau institusi yang berperan dalam mendukung kegiatan perdagangan yang ada di dalam pasar modal.
O iya, lembaga penunjang dalam pasar modal juga bertugas melakukan pelayanan kepada pegawai dan masyarakat umum atau disebut sebagai stakeholder.
Baca Juga: Instrumen dan Pelaku dalam Pasar Modal
Berikut ini beberapa lembaga penunjang penerbitan efek dalam pasar modal, yaitu:
1. Biro Administrasi Efek
Biro administrasi efek atau BAE merupakan biro yang membantu para emiten atau investor untuk memperlancar proses administrasinya.
BAE ini membantu administrasi efek di pasar sekunder ataupun di pasar perdana bagi para emiten atau investor.
“Lembaga penunjang berfungsi untuk membantu kegiatan investasi di pasar modal.”
Tugas BAE ini yaitu:
• Membantu emiten dalam rangka emisi
• Menyimpan dan mengalihkan hak atas saham para investor.
• Membantu menyusun daftar pemegang saham.
• Mencatat pembayaran deviden dan membantu menyusun daftar pemegang saham.
• Membuat laporan tahunan untuk emiten.
Baca Juga: Jenis-Jenis Produk dalam Pasar Modal
2. Kustodian
Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan kolektif dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek.
Kustodian memiliki tugas untuk menyelesaikan transaksi efek dan menjadi pihak yang mewakili nasabah.
Nah, pihak yang bertindak sebagai kustodian sendiri yaitu LPP, perusahaan efek, atau bank umum yang sudah mendapat persetujuan dari Bapepam.
“Kustodian menjadi lembaga penunjang dalam pasar modal yang sudah dijamin dan terpercaya karena pihak-pihak yang terlibat sudah memenuhi syarat.”
3. Wali Amanat
Wali alamat berperan sebagai wali dari amanat yang sangat dibutuhkan dalam emisi obligasi.
Jadi, wali amanat berperan sebagai pihak yang mewakili berbagai kepentingan dari pemegang saham.
Nah, yang menjadi wali amanat sendiri yaitu investor atau pemegang saham, yang memiliki beberapa tugas di antaranya:
• Menilai kekayaan dan mengalisis kemampuan emiten.
• Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten.
• Memberikan nasihat kepada investor pasar modal.
• Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi.
Baca Juga: Soal, Jawaban, dan Pembahasan Seputar Pasar Modal dan Pasar Uang
4. Pemeringkat Efek
Lembaga pemeringkat efek merupakan pihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang.
Lembaga ini biasanya berbentuk perseroan yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.
Perusahaan pemeringkat efek ini di antaranya PT. Petindo. PT. Kosmic Puff, dan Phelps Creditur Rating Industry.
Nah, Adjarian itu tadi lembaga penunjang penerbitan efek dalam pasar modal yang di antarnya yaitu kustodian dan biro administrasi efek atau BAE.
Sekarang, yuk, jawab pertanyaan di bawah ini!
Pertanyaan |
Apa tugas dari kustodian sebagai lembaga penunjang penerbitan efek dalam pasar modal? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR