adjar.id – Adjarian, di dalam mekanisme kerja suatu bursa efek, ada jenis-jenis penawaran.
Bursa efek atau pasal modal tergolong sebagai jenis pasar keuangan, di mana di dalamnya terdapat transaksi pinjam meminjam dengan menggunakan surat berharga.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai beberapa jenis penawaran yang terjadi di dalam mekanisme kerja bursa efek yang mana merupakan materi ekonomi kelas 11 SMA.
Bursa efek sendiri merupakan tempat menampung segala transaksi finansial yang menggunakan kontrak jangka panjang.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi
O iya, pemerintah Indonesia sendiri menetapkan dalam UU no.8 tahun 1995 tentang pasar modal atau bursa efek ini.
UU tersebut menjelaskan bahwa bursa efek sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan suatu sistem atau sarana bagi penawaran jual beli efek yang diterbitkan pihak lain.
Tujuannya ialah agar ada perdagangan efek di antara para penjual dan pembeli efek.
Nah, di dalam bursa efek ini juga terdapat mekanisme kerja yang terdiri dari berbagai jenis penawaran, yuk, kita simak penjelasannya!
“Bursa efek atau pasar modal dibuat sebagai penyedia dan penyelenggara jual beli efek.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR