3. Wali Amanat
Wali alamat berperan sebagai wali dari amanat yang sangat dibutuhkan dalam emisi obligasi.
Jadi, wali amanat berperan sebagai pihak yang mewakili berbagai kepentingan dari pemegang saham.
Nah, yang menjadi wali amanat sendiri yaitu investor atau pemegang saham, yang memiliki beberapa tugas di antaranya:
• Menilai kekayaan dan mengalisis kemampuan emiten.
• Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten.
• Memberikan nasihat kepada investor pasar modal.
• Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi.
Baca Juga: Soal, Jawaban, dan Pembahasan Seputar Pasar Modal dan Pasar Uang
4. Pemeringkat Efek
Lembaga pemeringkat efek merupakan pihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang.
Lembaga ini biasanya berbentuk perseroan yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.
Perusahaan pemeringkat efek ini di antaranya PT. Petindo. PT. Kosmic Puff, dan Phelps Creditur Rating Industry.
Nah, Adjarian itu tadi lembaga penunjang penerbitan efek dalam pasar modal yang di antarnya yaitu kustodian dan biro administrasi efek atau BAE.
Sekarang, yuk, jawab pertanyaan di bawah ini!
Pertanyaan |
Apa tugas dari kustodian sebagai lembaga penunjang penerbitan efek dalam pasar modal? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR