adjar.id - Adjarian, DPR merupakan salah satu bagian dari lembaga negara.
DPR merupakan lembaga negara yang bertujuan pembuat undang-undang atau lembaga legislatif.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
O iya Adjarian, setiap lembaga negara memiliki fungsi dan tujuannya masing-masing.
Namun, apakah kalian tahu, apa sajakah fungsinya?
Yap! benar salah satu fungsinya adalah menetapkan undang-undang yang telah disetujui oleh Presiden.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkap mengenai DPR di bawah ini!
"DPR merupakan bagian dari lembaga negara."
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Adjarian, seperti yang sudah kita ketahui, DPR adalah lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif.
Namun, kekuasaan ini harus dengan persetujuan Presiden.
O iya, anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum, lo.
Baca Juga: Jawab Soal Fungsi-Fungsi DPR, PPKn Kelas 9 SMP
Nah, jumlah anggota DPR disesuaikan dengan undang-undang, yaitu 560 orang.
Masa jabatannya pun sama seperti dengan Presiden dan juga Wakil Presiden, yaitu lima tahun.
DPR juga umumnya sekali dalam setahun.
"DPR dipilih dengan sistem pemilihan umum."
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat
Berikut ini, adalah fungsi DPR berdasarkan Pasal 20A ayat (1) UUD, yaitu:
Sedangkan, untuk Pasal 20A ayat (2) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur beberapa hak-hak DPR, yaitu:
Selain itu, setiap anggota DPR juga memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, usul, serta hak imunitas, lo.
Baca Juga: Jawab Soal Fungsi-Fungsi DPR, PPKn Kelas 9 SMP
Nah Adjarian, itulah pengertian DPR dan juga fungsi DPR yang wajib kita ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan salah fungsi DPR |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Jangan lupa untuk tonton video di bawah ini!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR