Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Adjarian, seperti yang sudah kita ketahui, DPR adalah lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif.
Namun, kekuasaan ini harus dengan persetujuan Presiden.
O iya, anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum, lo.
Baca Juga: Jawab Soal Fungsi-Fungsi DPR, PPKn Kelas 9 SMP
Nah, jumlah anggota DPR disesuaikan dengan undang-undang, yaitu 560 orang.
Masa jabatannya pun sama seperti dengan Presiden dan juga Wakil Presiden, yaitu lima tahun.
DPR juga umumnya sekali dalam setahun.
"DPR dipilih dengan sistem pemilihan umum."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR