adjar.id - Adjarian pernah mendengar peristiwa Orde Lama?
Nah, UUD yang digunakan pada tahun 1945, dikenal dengan sistem demokrasi terpimpin, lo.
Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, presiden tidak bertanggung jawab penuh kepada DPR.
Baca Juga: Jawab Soal Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru, Orde Lama, dan Reformasi
Sebab, pada masa itu presiden dan DPR di bawah kuasa MPR.
Nah, pengertian demokrasi terpimpin ada di dalam sila keempat dari Pancasila, lo.
Akan tetapi, presiden mengartikan bahwa "terpimpin", yaitu pimpinan terletak di tangan "Pemimpin Besar Revolusi".
Dengan demikian, pemusatan kekuasaan berada di tangan presiden.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai demokrasi parlementer di bawah ini!
"Demokrasi terpimpin ada di dalam sila keempat Pancasila."
Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Adjarian, terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden, menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Puncaknya terjadi diakibatkan perebutan kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 yang menjadi bencana nasional bagi bangsa Indonesia.
Beberapa penyimpangannya sebagai berikut, yaitu:
a. Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan penetapan Presiden No. 2 tahun 1959.
Baca Juga: Jawab Soal 5 Ciri dan Karakteristik Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
b. Presiden membubarkan DPR pada tanggal 5 Maret 1960 dikarenakan DPR tidak menyetujui RAPBN yang diajukan pada tahun 1960, dan presiden membentuk DPR-GR pada 24 Juni 1960.
c. Presiden melakukan pengintegrasian lembaga-lembaga negara berdasarkan Penetapan Presiden No. 94 tahun 1962, dan Presiden tanggal 6 Maret 1962, yaitu Ketua MPRS, DPR-GR, DPA mendapatkan kedudukan sebagai menteri.
d. Pengangkatan Presiden seumur hidup melalui Tap. MPRS No.III/1963.
"Terdapat beberapa penyimpangan di dalam pemerintahan Indonesia tahun 1945."
e. Penyimpangan politik luar negeri, di mana Indonesia hanya bekerja sama dengan negara sosialis-komunis dan melakukan konfrontasi dengan hampir semua negara Barat.
f. Presiden membubarkan partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila akan tetapi memberikan kesempatan berkembangnya Partai Komunis Indonesia yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Penyimpangan di atas ini membuat stabilitas politik dan kehidupan ketatanegaraan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Struktur dan Persyaratannya
Terutana dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, lo.
Hal ini menjadi pemicu kekacauan dengan adanya peristiwa Gerakan 30 September sebagai pemberontakan yang dilakukan oleh PKI.
Dalam peristiwa pemberontakan tersebut, menelan beberapa Perwira Tinggi Angkatan Darat.
O iya, hal ini juga memicu kalangan masyarakat untuk mengajukan tiga permintaan yang dikenal dengan Tritura.
"Gerakan 30 September memicu berbagai reaksi dari golongan masyarakat."
Dengan adanya pemberontakan tersebut, masyarakat menuntut tiga permintaan yang dikenal dengan Tritura.
Di dalam permintaan Tritura terdapat beberapa permintaan, yaitu:
a. Bubarkan PKI
b. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI
c. Turunkan harga dan perbaiki ekonomi Indonesia
Baca Juga: Jenis-Jenis Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi
Tuntutan ini kemudia mendapatkan tanggapan dari pemerintah untuk mengambil langkah yang benar dalam menciptakana keamanan dalam negeri yang kemudian dikenal dengan SUPERSEMAR.
SUPERSEMAR dibuat oleh Presiden Soekarno dan dikeluarkan kepada Jenderal Soeharto, lalu kemudian kepimpinan beralih dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto.
Nah, kemudian peristiwa bersejarah ini dikenal dengan masa Orde Baru.
Orde Baru dibuat guna melaksanakan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia, ya.
Nah Adjarian, itulah peristiwa demokrasi parlementer pada tahun 1945 hingga 1959 yang wajib kalian ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan salah satu permintaan rakyat dalam tritura! |
Petunjuk: Cek halaman 4. |
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR