Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Adjarian, terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden, menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Puncaknya terjadi diakibatkan perebutan kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 yang menjadi bencana nasional bagi bangsa Indonesia.
Beberapa penyimpangannya sebagai berikut, yaitu:
a. Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan penetapan Presiden No. 2 tahun 1959.
Baca Juga: Jawab Soal 5 Ciri dan Karakteristik Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
b. Presiden membubarkan DPR pada tanggal 5 Maret 1960 dikarenakan DPR tidak menyetujui RAPBN yang diajukan pada tahun 1960, dan presiden membentuk DPR-GR pada 24 Juni 1960.
c. Presiden melakukan pengintegrasian lembaga-lembaga negara berdasarkan Penetapan Presiden No. 94 tahun 1962, dan Presiden tanggal 6 Maret 1962, yaitu Ketua MPRS, DPR-GR, DPA mendapatkan kedudukan sebagai menteri.
d. Pengangkatan Presiden seumur hidup melalui Tap. MPRS No.III/1963.
"Terdapat beberapa penyimpangan di dalam pemerintahan Indonesia tahun 1945."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR