2. Bangsa dan Negara
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berkedudukan sebagai hukum tertinggi dan bersifat fundamental.
Fundamental berarti bersifat dasar (mendasar) atau pokok, Adjarian.
UUD 1945 menjadi sumber landasan bentuk peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya.
Dengan adanya UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berlangsung secara tertib dan teratur.
Dengan begitu Negara Republik Indonesia akan berdiri kokoh sebab ada landasan yang dijunjung dan ditegakkan.
Baca Juga: Jawab Soal Bagaimana Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan?
Apabila tidak ada UUD 1945, bangsa dan negara Indonesia akan sulit berjalan dengan baik karena rawan terjadi kekacauan.
Sebab, tidak ada aturan atau dasar hukum yang dapat dijadikan pegangan.
Bahkan bukan hal mustahil jika hal tersebut mengakibatkan bubarnya Negara Republik Indonesia.
Nah, itulah gambaran tentang arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR