adjar.id - Adjarian, kali ini kita akan mempelajari lembaga politik yang merupakan salah satu bagian dari lembaga sosial, ya.
Politik diambil dari bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti kota atau negara kota.
Lalu, kata ini berkembang menjadi polities yang memiliki arti sebagai warga negara.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Lembaga Ekonomi serta Lembaga Pendidikan
Sedangkan, kata "politisi" digunakan untuk orang-orang yang menekuni bidang politik, ya.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekusaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politik memiliki arti sebagai ketatanegaraan atau kenegaraan seperti tentang sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai pengertian dan fungsi dari lembaga politik di bawah ini!
"Politisi adalah orang-orang yang menekuni bidang politik."
Pengertian Lembaga Politik
Adjarian, lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Kepentingan masyarakat yang dimaksud adalah menyangkut tercapainya suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat.
O iya, lembaga politik merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan, ya.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Agama
Sebab, politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan masalah kekuasaan atau power.
Nah, kekuasaan adalah kemampuan individu atau sekelompok manusia guna mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa.
Sehingga, tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari individu tersebut.
"Lembaga politik merupakan kegiatan yang bersinanggungan dengan masalah kekuasaan."
Pada masyarakat yang masih terbilang cukup sederhana, kekuasaan akan dilakukan oleh seseorang atau sekelompok keluarga yang terdiri dari keluarga.
Sedangkan pada masyarakat yang kompleks, akan tergolong beberapa bagian.
Sehingga terdapat perbedaan dan pemisahan dari kekuasaan, ya.
Adjarian, lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya pada tingkat negara.
O iya, Indonesia memiliki lembaga-lembaga politik yang berkembang, yaitu:
a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
b. Presiden dan Wakil Presiden
c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Baca Juga: Pengertian Lembaga Sosial
"Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan."
d. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
e. Pemerintah Daerah
f. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
g. Partai Politik
Fungsi Lembaga Politik
Berikut ini, adalah lembaga politik, yaitu:
a. Memelihara Ketertiban dalam Negeri
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya.
Baik dengan cara yang persuasif atau pun koersif.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Keluarga
"Lembaga politik berfungsi untuk memelihara ketertiban di dalam kehidupan masyarakat."
Lembaga politik juga bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil.
b. Mengusahakan Kesejahteraan Umum
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial.
Selain itu, mengupayakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Misalnya, pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, dan kesehatan, ya.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara
Nah Adjarian, itulah pengertian dan fungsi dari lembaga politik yang wajib kita ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan pengertian lembaga ekonomi! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR