adjar.id – Adjarian, pada sebuah pasar modal terdapat mekanisme kerja di bursa efek.
Bursa efek atau disebut pasar modal merupakan suatu kelompok pasar di mana memperjualbelikan kredit jangka panjang atau surat banking jangka panjang.
Dalam buku Ekonomi kelas 11 SMA terdapat satu soal pada Uji Kompotensi di Halaman 53 yang meminta kita untuk menjelaskan mekanisme kerja bursa efek.
Baca Juga: Mempelajari Pasar Uang: Definisi, Jenis-Jenis dan Manfaatnya
Maka dari itu, sebagai bahan referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya, kita akan membahas jawaban soal tersebut yang juga menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
Bursa efek ini termasuk jenis pasar uang yang transaksinya dengan menggunakan surat berharga.
Nah, bursa efek ini menjadi tempat untuk menampung segala jenis transaksi finansial dengan jangka panjang.
Yuk, sekarang kita simak bagaimana mekanisme kerja bursa efek berikut ini!
Cara kerja dalam Bursa Efek
Cara kerja dalam bursa efek yaitu dengan melakukan kegiatan jual beli saham yang dilakukan di pasar sekunder.
Maka dari itu, kegiatan jual beli saham tidak terjadi secara langsung di bursa efek karena kegiatan tersebut sudah berlangsung di pasar sekunder.
Nah, mekanisme transaksi saham yang dilakukan di bursa efek ini dilakukan oleh investor saham, yaitu antarpegang saham dengan bantuan perantara.
Jadi, transaksi yang dilakukan di bursa efek dilakukan dengan perantara pialang saham atau broker, sehingga pembeli dan penjual saham tidak perlu bertemu.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi
Pialang saham yang menjadi perantara ini harus sudah terdaftar sebagai anggota dari bursa efek.
Harga dari saham yang diperjualbelikan di bursa efek sendiri dipengaruhi oleh penawaran dan juga permintaan terhadap saham tersebut.
Jadi, saat permintaan saham suatu perusahaan naik, maka harga saham perusahaan itu juga ikut naik.
Sementara, jika permintaan saham suatu perusahaan turun, maka harga sahamnya juga akan ikut turun.
Mekanisme Kerja Bursa Efek
Mekanisme kerja bursa efek terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Prosedur Penerbitan Efek
Dalam penerbitan efek ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan, yaitu:
• Komisaris melakukan konsultasi dengan pemegang saham untuk melakukan rencana go public, di mana perubahan ini membuat kepemilikan perusahan, hak, dan kewajiban saham akan berubah.
• Perusahaan menghubungi penjamin emisi, akuntan, notaris, atau konsultas hukum sebagai lembaga penunjang.
• Menyampaikan surat pernyataan perusahaan untuk menerbitkan efek lewat pasar modal kepada BAPEPAM.
• Menyampaikan pendaftaran emisi efek kepada kementerian keuangan dengan melalui ketua BAPEPAM.
• Perusahaan melakukan pertemuan dengan emiten, Bapepam, dan lembaga penunjang untuk mengecek dokumen, operasi, dan proyeksi perusahaan.
Baca Juga: Soal, Jawaban, dan Pembahasan Seputar Pasar Modal dan Pasar Uang
2. Prosedur Transaksi Efek
Saham yang ingin dijual di bursa efek harus dijual lebih dahulu di pasar perdana dengan harga yang telah disesuaikan oleh emiten.
Nah, prosedur pembelian saham di pasar perdana yaitu dengan melalui beberapa tahapan, yaitu:
• Pembeli saham harus menghubungi penjual yang sudah ditentukan lebih dahulu untuk mengisi lembar pemesanan.
• Saat saham yang dipesan lebih banyak dari jumlah saham yang ditawarkan, maka akan ada masa pengembalian dana dan penjatahan.
• Penyerahan saham akan dilakukan setalah adanya kesesuaian.
• Perdagangan saham yang dilakukan di bursa efek hanya bisa dilakukan oleh anggota dari bursa efek itu sendiri.
• Pedagang efek menjadi investor yang akan menerima koensekuensi untung dan rugi, serta perantara pedagang efek akan mendapatkan komisi 1% dari nilai transaksi.
Baca Juga: Jenis-Jenis Penawaran dalam Mekanisme Kerja Bursa Efek
Nah, itulah tadi mekanisme kerja bursa efek yang bisa menjadi bahan referensi jawaban Adjarian dalam mengerjakan soal Uji Kompetensi di halaman 53.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR