Adanya masalah perekonomian yang menimpa pemerintahan Belanda memunculkan beberapa pendapat untuk mengatasi hal tersebut.
Kemudian Johannes Van den Bosch pada 1829 mengajukan saran kepada raja Belanda untuk menerapkan sistem tanam paksa di negara jajahan Belanda.
Penerapan sistem ini dilakukan untuk memperbaiki ekonomi di belanda, di mana sistem ini mengharuskan rakyat menanam tanaman yang laku dijual di pasar dunia.
Baca Juga: Jawab Soal Sejarah Kelas 11 SMA, Persamaan dan Perbedaan antara Tanam Paksa dan Usaha Swasta
Van den Bosch beranggapan bahwa daerah jajahan berfungsi sebagai tempat untuk mengambil keuntungan bagi Belanda.
Kemudian pada 1830, Van den Bosch diangkat menjadi Gubernur Jenderal baru di Jawa dan merangcang sistem dan program tanam paksa.
Nah. Secara umum tanam paksa mewajibkan para petani untuk menanam tanaman-tanaman yang bisa diekspor ke pasar dunia, seperti kopi, tembakau, nilai, dan tebu.
Ketentuan mengenai tanam paksa ini sudah diatur dalam lembaran negara tahun 1834 No. 22.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR