4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional
Komisi kebenaran dan rekonsiliasi nasional atau KKRN merupakan suatu lembaga yang berperan dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM yang berat.
Tugas dari KKRN adalah:
- Menerima laporan atau pengaduan dari korban, pelaku, atau keluarga korban yang menjadi ahli waris sah.
- Melakukan tindak penyelidikan dan klarifikasi terhadap pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban dan Pembahasan Materi Hak Asasi Manusia
- Memberikan rekomendasi terhadap presiden mengenai permohonan amnesti.
- Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai pemberian rehabilitasi atau kompensasi.
Sementara fungsi KKRN sendiri yaitu mengungkapkan kebenaran dari adanya pelanggaran terhadap HAM berat dan juga melakukan rekonsiliasi.
Nah, itu tadi tugas dan fungsi dari komisi nasional yang berkaitan dengan HAM sebagai bahan referensi bagi Adjarian saat mengerjakan Tugas Mandiri 1.4 di halaman 24.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR