Berikut ini adalah kebijakan yang dijalankan Raffles untuk memajukan perekonomian di Indonesia, di antaranya:
1. Menghapus penyerahan wajib atas hasil bumi.
2. Menghapus kerja rodi dan sistem perbudakan.
3. Menghapus sistem monopoli perdangangan.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Konsep Sinkronik dan Diakronik dalam Sejarah?
4. Meletakkan desa sebagai salah satu unit administrasi penjajahan.
5. Melaksanakan sistem sewa tanah atau pajak tanah.
Kebijakan sewa tanah yang dilakukan Raffles berkaitan dengan pandangannya bahwa status tanah sebagai faktor produksi dan milik pemerintah.
Nah, oleh karena itu Raffles beranggapan bahwa penduduk menjadi penyewa tanah dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolah kepada pemerintah.
“Pajak yang dibayarkan penduduk diharapkan oleh Raffles berupa uang, akan tetapi bisa juga dibayar menggunakan barang lain.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR