Lembaga yang Mengelola Sumber Daya Alam
Lembaga yang mengelola sumber daya alam di bagi ke dalam tiga kategori, yaitu:
1. Lembaga Operator
Lembaga operator merupakan lembaga yang secara langsung melaksanakan pengelolaan sumber daya alam.
Nah, kegiatan yang dilakukan lembaga operator ini, yaitu pengambilan sumber daya alam, pemasaran, dan pengolahan.
Lembaga yang termasuk sebagai lembaga operator ini yaitu:
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia
- BUMN
BUMN merupakan badan usaha yang dimiliki oleh negara, di mana modal dan keuntungannya adalah milik negara.
Nah, dalam mengelola SDA, BUMN berperan untuk melindungi sektor penting seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lainnya.
- BUMS
BUMS merupakan badan usaha yang didirikan oleh pihak swasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memiliki orientasi keuntungan.
- Koperasi
Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dioperasikan dan dimiliki oleh beberapa orang, untuk kepentingan anggotanya, dengan didasari asas kekeluargaan, lo.
“Lembaga operator terdiri atas BUMN, BUMS, dan koperasi.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR