2. Apakah pembagian waktu di Indonesia ditetapkan secara hukum?
Jawaban dan pembahasan:
Dalam pembagian waktu di Indonesia terdapat beberapa peraturan.
Pembagian zona waktu di Indonesia diatur dalam Kepres No.41 tahun 1987.
Pembagian waktu tersebut adalah WIB, WITA, dan WIT.
Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban, dan Pembahasan Sejarah, Tugas, dan Fungsi PBB
3. Provinsi manakah yang termasuk dalam WIT?
Jawaban dan pembahasan:
Waktu Indonesia Timur membagi wilayah yang berada pada garis 135 derajat bujur timur.
Wilayah yang terlingkup dalam garis bujur tersebut adalah Papua dan juga Maluku.
Maka, provinsi yang termasuk dalam wilayah WIT adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR