Jenis-Jenis Alat Pembayaran
Alat pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu alat pembayaran tunai dan nontunai.
Yuk, Adjarian kita simak penjelasan mengenai keduanya.
1. Alat Pembayaran Tunai
Uang kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas adalah alat pembayaran konvensional.
Indonesia memiliki alat pembayaran tunai dengan mata uang rupiah.
Baca Juga: Mengenal Pasar Monopolistik: Ciri-Ciri dan Contohnya dalam Ekonomi
O iya, Bank Indonesia adalah satu-satunya bank yang berhak mencetak uang kartal.
Pembayaran menggunakan kartal (uang kertas dan logam) adalah hal yang paling umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kita membeli barang membayar dengan uang kartas atau logam, bukan?
Hal ini karena uang kartal sangat mudah digunakan untuk transaksi dengan nominal kecil.
“Uang kartal merupakan alat pembayaran yang sering dilakukan jika bertransaksi dengan nominal kecil.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR