adjar.id – Adjarian pernah mendengar istilah bank bukan?
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Dana tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dana atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Baca Juga: Jenis-Jenis Sistem Ekonomi yang Berlaku dalam Masyarakat
Bank dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan.
Transaksi yang dilakukan dapat berupa pembayaran, penyimpanan, atau penagihan.
Nah, simak penjelasan mengenai fungsi bank dan jenis-jenis bank berikut ini, yuk!
“Bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit.”
Fungsi Bank
Fungsi bank terbagi dua yaitu fungsi bank secara umum dan secara khusus.
a. Fungsi Bank secara Umum
Fungsi bank secara umum adalah untuk menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat untuk berbagai tujuan.
b. Fungsi Bank secara Khusus
- Agen Kepercayaan
Bank membawa kepercaya sebagai dasar utama kegiatannya yang meliputi operasional yang menyangkut kepentingan nasabahnya.
Baca Juga: Mengenal Teori Produksi di dalam Sistem Ekonomi
- Agen Pengembangan
Bank juga memberikan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk berinvestasi, distribusi atau hal lain yang menggunakan uang sebagai medianya.
Kegiatan yang dilakukan bank tersebut adalah untuk pembangunan perekonomian masyarakat.
- Agen Jasa
Bank menawarkan jasa keuangan, seperti memberikan pinjaman, jasa penyimpanan dana, dan lain sebagainya.
Bank menghimpun dana masyarakat yang tujuannya untuk masyarakat juga dan berkaitan dengan kegiatan perekonomian masyarakat.
“Fungsi bank terbagi menjadi dua, yaitu fungsi secara umum dan khusus.”
Jenis-Jenis Bank
Berikut ini adalah jenis-jenis bank:
1. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah.
Kegiatan bank umum yaitu memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Bank umum terbagi menjadi dua, yaitu bank umum milik negara, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi
Selain adanya bank umum milik negara, juga ada bank umum milik swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, CitiBank, Bank Danamon, dan masih banyak lagi.
2. Bank Sentral
Bank sentral memiliki tujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar dalam suatu perekonomian negara.
Selain itu, tugas bank sentral lainnya adalah melaksanakan kebijakan moneter, menangani penyelesaian giro, dan pemberian izin, pembinaan, serta pengawasan kegiatan perbankan.
“Bank umum melaksanakan kegiatan usahanya baik secara konvensional dan atau syariah.”
3. Bank Syariah
Bank syariah dalam pelaksanaan kegiatannya menggunakan asas-asas dan prinsip syariah atau berdasarkan hukum Islam.
Tujuan bank syariah adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kebersamaan, kesejahteraan, dan keadilan rakyat.
Baca Juga: Pengertian Pasar Persaingan Sempurna dan Ciri-Cirinya dalam Ekonomi
4. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank yang melaksanakan kegiatan perbankannya secara konvensional ataupun prinsip syariah.
Bank pengkreditan rakyat dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
BPR adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan bentuk-bentuk lainnya.
Nah, Adjarian itu tadi fungsi bank dan jenis-jenis bank.
Sekarang, yuk, jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan |
Apa yang dimaksud dengan bank sentral? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR