Fungsi bank terbagi dua yaitu fungsi bank secara umum dan secara khusus.
a. Fungsi Bank secara Umum
Fungsi bank secara umum adalah untuk menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat untuk berbagai tujuan.
b. Fungsi Bank secara Khusus
- Agen Kepercayaan
Bank membawa kepercaya sebagai dasar utama kegiatannya yang meliputi operasional yang menyangkut kepentingan nasabahnya.
Baca Juga: Mengenal Teori Produksi di dalam Sistem Ekonomi
- Agen Pengembangan
Bank juga memberikan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk berinvestasi, distribusi atau hal lain yang menggunakan uang sebagai medianya.
Kegiatan yang dilakukan bank tersebut adalah untuk pembangunan perekonomian masyarakat.
- Agen Jasa
Bank menawarkan jasa keuangan, seperti memberikan pinjaman, jasa penyimpanan dana, dan lain sebagainya.
Bank menghimpun dana masyarakat yang tujuannya untuk masyarakat juga dan berkaitan dengan kegiatan perekonomian masyarakat.
“Fungsi bank terbagi menjadi dua, yaitu fungsi secara umum dan khusus.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR