6 Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia dan Maknanya

By Rizky Amalia, Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Pancasila adalah dasar negara yang dicetuskan pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945. (@freepik)

Salah satu fungsi Pancasila adalah sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.

Ketika bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 2945, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar negara yang tertulis.

Nah, pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI.

5. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila memiliki fungsi sebagai pandangan hidup bangsa bermakna bahwa semua kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.

Hal ini dikarenakan, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Nilai tersebut seperti nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan sosial, dan nilai ketuhanan.

6. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila memiliki fungsi sebagai ideologi negara, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara material maupun spiritual.

Tidak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang tentram, aman, tertib, dan damai.

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Di bawah ini merupakan makna Pancasila sebagai dasar negara, yaitu:

Baca Juga: Berbagai Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia

- Sebagai dasar dalam mengatur arah dalam kehidupan sehari-hari.

- Sebagai dasar dalam mengatur aktivitas bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

- Sebagai dasar dalam menata negara menjadi berdaulat dan merdeka.

- Sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang senantiasa berwibawa dan bersih.

Demikian penjelasan tentang fungsi Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia dan maknanya.

Coba Jawab!

Apa yang dimaksud dengan dasar negara?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!