6 Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia dan Maknanya

By Rizky Amalia, Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Pancasila adalah dasar negara yang dicetuskan pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945. (@freepik)

adjar.id - Tahukah Adjarian? Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara saja, lo.

Pancasila adalah dasar negara yang dicetuskan pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945.

Bahkan pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila.

Pancasila juga disebut sebagai identitas bangsa Indonesia yang memiliki lambang burung garuda.

Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

Dasar negara adalah pedoman dasar yang mengatur dan memelihara kehidupan bersama dalam sebuah negara.

O iya, dasar negara juga dipahami sebagai ajaran atau teori berupa hasil pemikiran mendalam tentang dunia dan kehidupan.

Jika sebuah negara tidak memiliki dasar maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas dan tepat dalam membangun sebuah negara.

Dasar negara berperan penting dalam kehidupan ketatanegaraan, sekaligus berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.

Berikut ini merupakan fungsi Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia serta maknanya.

Baca Juga: Fungsi dan Peranan Pancasila, Salah Satunya sebagai Dasar Negara