Kaidah-Kaidah Kebahasaan yang Digunakan dalam Puisi Rakyat

By Rizky Amalia, Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Puisi termasuk ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, mantra, rima, serta penyusunan larik dan bait. (Wallace Chuck)

adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang puisi rakyat?

Kali ini kita akan mempelajari tentang kaidah kebahasaan puisi rakyat.

Puisi termasuk ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, mantra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

Puisi juga diartikan sebagai karya sastra yang disajikan dalam bahasa yang indah dan bersifat imajinatif.

Secara umum, puisi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu puisi baru dan puisi rakyat atau puisi lama.

Puisi rakyat adalah jenis puisi yang berkembang pada kehidupan sehari-hari sebagai tradisi masyarakat setempat.

Puisi rakyat bersifat terikat atau baku oleh berbagai ketentuan, seperti banyaknya suku kata pada setiap larik, pola rima, hingga larik setiap bait.

Jenis-jenis puisi rakyat, yaitu pantun, gurindam, syair, mantra, talibun, seloka, dan karmina.

Sementara ciri-ciri puisi rakyat ialah sering menggunakan majas, disampaikan lewat mulut ke mulut, serta sering kali tidak dikenal nama pengarangnya.

Puisi rakyat juga terikat pada ketentuan-ketentuan, seperti jumlah suku kata, jumlah baris, jumlah bait, dan rima.

Umumnya teks puisi rakyat mengandung nilai yang berkembang pada kehidupan masyarakat serta pesan warisan leluhur.

Baca Juga: Ciri-Ciri Puisi Rakyat: Gurindam, Pantun, dan Syair