Nah, berbeda dengan kesepakatan, norma memiliki sanksi hukum jika dilanggar, seperti dendam atau hukum pidana.
4. Sifat
Perbedaan antara kesepakatan dan norma bisa dilihat dari sifatnya, Adjarian.
Kesepakatan bersifat sukarela dan hanya mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
Sementara norma bersifat memaksa dan mengikat semua orang yang berada dalam kelompok atau masyarakat yang sama.
5. Tujuan
Selain perbedaan di atas, kesepakatan dan norma juga memiliki tujuan yang berbeda, Adjarian.
Kesepakatan dibuat untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan oleh para pihak yang terlibat.
Sementara norma dibuat untuk mengatur tata tertib sosial dan perilaku masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, di bawah ini merupakan contoh kesepakatan, yaitu:
- Warga desa atau kompleks perumahan setuju untuk bekerja sama membersihkan lingkungan setiap minggu.
Baca Juga: Mengapa Norma Harus Ditaati? Materi PPKn Kelas XI