Isi Perjanjian yang Ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC, Materi Sejarah Kelas XI

By Rizky Amalia, Selasa, 23 Juli 2024 | 12:30 WIB
Perebutan kekuasaan antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji dimanfaatkan oleh VOC yang bertujuan ingin menguasai Banten. (Dok. Pusat Arkeologi Nasional Kemdikbud)

adjar.id - Sultan Ageng Tirtayasa adalah penguasa yang sangat keras dalam melawan VOC.

Sementara Sultan Haji adalah putra mahkota Banten yang memimpin Kesultanan Banten pada 1682-1687 M.

O iya, Sultan Haji merupakan putra dari Sultan Ageng Tirtayasa, pemimpin Banten terdahulu.

Pertikaian ayah dan anak ini menyebabkan hubungan Banten dan VOC tertarik ke dalamnya.

VOC berusaha menjalin hubungan dagang dengan Banten, tetapi mendapat penolakan dari Sultan Ageng Tirtayasa yang memimpin Banten sejak tahun 1631.

Sultan Ageng Tirtayasa adalah seorang pemimpin yang bijaksana, berani, dan visioner. Ia ingin menjaga kemerdekaan dan kemakmuran Banten dari campur tangan VOC.

VOC pun memanfaatkan situasi ini untuk memihak Sultan Haji.

Sultan Haji berhasil merebut takhta Kesultanan Banten dari Sultan Ageng Tirtayasa setelah menjalin kerja sama dan menandatangani perjanjian dengan VOC.

Bersumber dari kompas.com, dengan menguasai Banten maka VOC bisa mengontrol jalur perdagangan lada dan memonopoli pasarnya.

Nah, berikut isi perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC.

"Perebutan kekuasaan antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji dimanfaatkan oleh VOC yang bertujuan ingin menguasai Banten."

Baca Juga: Bentuk Perlawanan Rakyat Riau terhadap VOC

Isi Perjanjian Sultan Haji dan VOC

(tangkapan layar) Isi perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC. (kemdikbud.go.id)

Perjanjian tersebut terdiri dari beberapa persyaratan yang harus diterima oleh Sultan Haji, antara lain:

1. Banten wajib menyerahkan Cirebon pada VOC.

2. VOC bisa memonopoli perdagangan di Banten dan menyingkirkan pedagang dari China, India, dan Persia.

3. Banten wajib membayar sebesar 600 ribu ringgit kalau mengingkari janji.

4. Pasukan Banten yang mendiami daerah pantai dan pedalaman Priangan harus ditarik kembali.

Setelah kerja sama terjalin, Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap oleh VOC.

Maka Sultan Haji diangkat menjadi pemimpin Banten untuk menggantikan SUltan Ageng Tirtayasa.

Namun, penobatan tersebut terjadi dengan adanya perjanjian baru antara Sultan Haji dan VOC yang ditandatangani pada 17 April 1684.

Isi dari perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC adalah sebagai berikut:

1. Sultan Banten tidak diperbolehkan membantu musuh-musuh VOC dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Latar Belakang dan Bentuk Perlawanan Gowa terhadap VOC

2. Seluruh tanah di sepanjang Sungai Untung Jawa atau Tangerang akan menjadi milik VOC.

3. Sultan Banten harus mengganti kerugian sebesar 12ribu ringgit pada VOC.

4. Sultan Banten tidak diperbolehkan membuat perjanjian lain dengan bangsa manapun.

5. Kekuasaan Raja Cirebon akan ditinjau kembali sebagai sahabat yang bersekutu di bawah perlindungan VOC.

Setelah menandatangani perjanjian tersebut, Kesultanan Banten tidak memiliki kedaulatan.

Bahkan semua keputusan harus mendapatkan persetujuan dari VOC sehingga Sultan Haji hanya menjadi boneka dan membuat Kesultanan Banten runtuh.

"Isi perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC ternyata membawa keruntuhan pada Kesultanan Banten."

Demikian informasi tentang isi kerja sama perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC.

Coba Jawab!
Siapakah Sultan Haji?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!