Isi Perjanjian yang Ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC, Materi Sejarah Kelas XI

By Rizky Amalia, Selasa, 23 Juli 2024 | 12:30 WIB
Perebutan kekuasaan antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji dimanfaatkan oleh VOC yang bertujuan ingin menguasai Banten. (Dok. Pusat Arkeologi Nasional Kemdikbud)

adjar.id - Sultan Ageng Tirtayasa adalah penguasa yang sangat keras dalam melawan VOC.

Sementara Sultan Haji adalah putra mahkota Banten yang memimpin Kesultanan Banten pada 1682-1687 M.

O iya, Sultan Haji merupakan putra dari Sultan Ageng Tirtayasa, pemimpin Banten terdahulu.

Pertikaian ayah dan anak ini menyebabkan hubungan Banten dan VOC tertarik ke dalamnya.

VOC berusaha menjalin hubungan dagang dengan Banten, tetapi mendapat penolakan dari Sultan Ageng Tirtayasa yang memimpin Banten sejak tahun 1631.

Sultan Ageng Tirtayasa adalah seorang pemimpin yang bijaksana, berani, dan visioner. Ia ingin menjaga kemerdekaan dan kemakmuran Banten dari campur tangan VOC.

VOC pun memanfaatkan situasi ini untuk memihak Sultan Haji.

Sultan Haji berhasil merebut takhta Kesultanan Banten dari Sultan Ageng Tirtayasa setelah menjalin kerja sama dan menandatangani perjanjian dengan VOC.

Bersumber dari kompas.com, dengan menguasai Banten maka VOC bisa mengontrol jalur perdagangan lada dan memonopoli pasarnya.

Nah, berikut isi perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC.

"Perebutan kekuasaan antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji dimanfaatkan oleh VOC yang bertujuan ingin menguasai Banten."

Baca Juga: Bentuk Perlawanan Rakyat Riau terhadap VOC