Isi Perjanjian yang Ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC, Materi Sejarah Kelas XI

By Rizky Amalia, Selasa, 23 Juli 2024 | 12:30 WIB
Perebutan kekuasaan antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji dimanfaatkan oleh VOC yang bertujuan ingin menguasai Banten. (Dok. Pusat Arkeologi Nasional Kemdikbud)

2. Seluruh tanah di sepanjang Sungai Untung Jawa atau Tangerang akan menjadi milik VOC.

3. Sultan Banten harus mengganti kerugian sebesar 12ribu ringgit pada VOC.

4. Sultan Banten tidak diperbolehkan membuat perjanjian lain dengan bangsa manapun.

5. Kekuasaan Raja Cirebon akan ditinjau kembali sebagai sahabat yang bersekutu di bawah perlindungan VOC.

Setelah menandatangani perjanjian tersebut, Kesultanan Banten tidak memiliki kedaulatan.

Bahkan semua keputusan harus mendapatkan persetujuan dari VOC sehingga Sultan Haji hanya menjadi boneka dan membuat Kesultanan Banten runtuh.

"Isi perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC ternyata membawa keruntuhan pada Kesultanan Banten."

Demikian informasi tentang isi kerja sama perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Haji dan VOC.

Coba Jawab!
Siapakah Sultan Haji?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!