adjar.id - Apa saja nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis pada sila kelima Pancasila?
Sila pertama sampai sila kelima Pancasila memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Pancasila adalah ideologi terbuka yang mengandung nilai-nilai dasar.
Selain itu, Pancasila juga merupakan dasar negara Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai dasar bangsa, Pancasila memiliki lima poin yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satunya adalah sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sementara simbol sila kelima Pancasila dilambangkan padi dan kapas di bagian bawah kanan perisai yang berlatar putih di tubuh burung garuda.
Simbol padi dan kapas bermakna kebutuhan dasar dan pokok bagi masyarakat Indonesia.
Nah, berikut penjelasan tentang nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis pada sila kelima Pancasila.
Yuk, kita pelajari!
"Sila kelima Pancasila disombolkan padi dan kapas serta memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis."
Baca Juga: Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis pada Sila Keempat Pancasila, Materi PPKn Kelas XI
Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis pada Sila Kelima Pancasila
1. Nilai Dasar Sila Kelima Pancasila: Keadilan
2. Nilai Instrumental Sila Kelima Pancasila
- UUD 1945, Pasal 33:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- UUD 1945, Pasal 34:
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Baca Juga: Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis pada Sila Ketiga Pancasila, Materi PPKn Kelas XI
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
3. Nilai Praksis
- Suka melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial.
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Tidak bersifat boros dan suka bekerja keras.
- Tidak bergaya hidup mewah.
Baca Juga: Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis pada Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn Kelas XI
"Nilai dasar pada sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Bangsa Indonesia adalah keadilan."
Nah, itulah informasi tentang nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis pada sila kelima Pancasila.
Coba Jawab! |
Apa makna simbol sila kelima Pancasila? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!