(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
3. Nilai Praksis
- Suka melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial.
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Tidak bersifat boros dan suka bekerja keras.
- Tidak bergaya hidup mewah.
Baca Juga: Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis pada Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn Kelas XI
"Nilai dasar pada sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Bangsa Indonesia adalah keadilan."
Nah, itulah informasi tentang nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis pada sila kelima Pancasila.
Coba Jawab! |
Apa makna simbol sila kelima Pancasila? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!