Sudah Diterima di Sekolah Tujuan? Ini Berkas yang Diperlukan untuk Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

By Rizky Amalia, Jumat, 14 Juni 2024 | 16:00 WIB
Lapor diri atau daftar ulang dilakukan secara online di situs resmi PPDB Jakarta 2024. (Agung Pandit Wiguna)

adjar.id - Bagaimana cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 bagi yang lolos jenjang SD, SMP, dan SMA?

Bagi calon siswa yang diterima di sekolah tujuan harus lanjut tahap lapor diri, Adjarian.

Lapor diri atau daftar ulang dilakukan secara online di situs resmi PPDB Jakarta 2024.

Maka dari itu, calon siswa dan orang tua tidak perlu datang ke SD, SMP, atau SMA (SMK) tujuan, bahkan membawa berkas dokumen pendaftaran untuk lapor diri.

Lalu, apa konsekuensi jika tidak lapor diri?

Nah, bagi calon siswa yang tidak lapor diri meski sudah diterima di sekolah tujuan maka tidak bisa mengikuti jalur dan tahap PPDB lainnya.

Calon siswa yang sudah dinyatakan diterima, tetapi tidak lapor diri maka akan dianggap mengundurkan diri dari pendaftaran.

Terdapat status diterima dan diterima final setelah calon siswa mendaftar di situs PPDB Jakarta sehingga dapat dipantau pengumuman hasil seleksi sesuai jadwalnya.

Tahukah Adjarian? Sebelum lapor diri, calon siswa harus melihat pengumuman hasil PPDB Jakarta 2024.

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan calon siswa untuk melihat pengumuman hasil PPDB Jakarta 2024.

Cara Cek Pengumuman Hasil PPDB Jakarta 2024

1. Buka laman http://ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jadwal Pembuatan Akun PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA dan SMK serta Tata Cara Pengajuannya

2. Selanjutnya pilih jenjang sekolah, apakah SD, SMP atau SMA.

3. Pilih jalur seleksi yang diambil.

4. Pada menu yang tersedia, klik menu "Seleksi" yang ada pada bar sebelah kanan.

5. Klik "Pilih Sekolah" yang didaftar.

6. Pengumuman PPDB SD, SMP, atau SMA Jakarta 2024 pun secara otomatis akan muncul.

Apa saja berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh calon siswa yang telah lolos dari seleksi PPDB Jakarta 2024?

Sebelum lapor diri, calon siswa harus melihat pengumuman hasil PPDB Jakarta 2024. (CDC)

Berkas yang Harus Disiapkan untuk Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

- Print out tanda bukti kelulusan PPDB.

- Surat Keterangan lulus atau ijazah dari sekolah asal atau satuan pendidikan sebelumnya.

- Scan & Fotocopy NISN.

- Scan & Fotocopy Kartu Keluarga.

Baca Juga: 4 Jalur PPDB Jabar 2024 untuk Jenjang SMK dan Kuotanya

- Scan & Fotocopy KTP orang tua.

- Scan & Fotocopy Akte Kelahiran.

- Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di website saat pendaftaran.

- Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format ada dari panitia).

- Foto copy KIP/ KJP/KPS/PKH/KPS bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi.

- Foto copy piagam penghargaan/ sertifikat kejuaraan yang diperoleh di sekolah asal baik di bidang akademik maupun non akademik.

- Foto copy SK Tugas Orang Tua/Wali bagi yang mendaftar lewat jalur Perpindahan Orang Tua.

- Mengisi g-form data siswa baru.

Demikian informasi tentang berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk lapor diri atau daftar ulang PPDB Jakarta 2024.

Coba Jawab!
Apa yang terjadi jika tidak melakukan lapor diri atau daftar ulang PPDB?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!