Apa Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer? Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Jumat, 7 Juni 2024 | 13:00 WIB
Sistem pemerintahan presidensial berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer. (Freepik)

adjar.id - Sistem pemerintahan merupakan sebuah sistem yang digunakan suatu negara untuk mengatur urusan pemerintahan.

Secara umum ada jenis sistem pemerintahan yang digunakan oleh banyak negara-negara di dunia.

Kali ini, kita akan mencari tahu perbedaan dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

Inti dari perbedaan keduanya, yaitu pada tugas utama pemimpin negara, Adjarian.

Pada sistem presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sementara itu, dalam sistem parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara.

Contoh negara yang menggunakan sistem presidensial, yaitu Amerika.

Lalu, negara-negara seperti Malaysia, Inggris, dan Australia adalah contoh negara dengan sistem parlementer.

Nah, berikut penjelasan seputar perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

Yuk, kita simak bersama!

"Sistem pemerintahan digunakan oleh suatu negara untuk mengatur urusan pemerintahan."

Baca Juga: Contoh Soal Seputar Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

1. Sistem presidensial: Presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sistem parlementer: Presiden, ratu, atau raja berfungsi sebagai kepala negara saja.

Lalu, kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri.

2. Sistem presidensial: Presiden dibantu oleh sejumlah menteri yang diangkat oleh presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sistem parlementer: Perdana menteri memimpin para menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan.

3. Sistem presidensial: Para menteri bertanggung jawab kepada presiden.

Namun, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.

Sistem parlementer: Perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen.

4. Sistem presidensial: Presiden tidak bisa membubarkan parlemen.

Sistem parlementer: Parlemen bisa membubarkan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya.

5. Sistem presidensial: Parlemen tidak dapat memutus jabatan presiden.

Baca Juga: 6 Sikap Positif Rakyat dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan

Sistem parlementer: Pemerintah melalui kepala negara dapat membubarkan parlemen.

Hal ini bisa dilakukan degan syarat bahwa parlemen tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat.

"Pemerintahan dalam sistem presidensial dipimpin oleh presiden, sedangkan dalam sistem parlementer dipimpin oleh perdana menteri."

Nah, itulah perbedaan sistem presidensial dan sistem parlementer.

Coba Jawab!
Sebutkan contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini juga, yuk!