Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
1. Sistem presidensial: Presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Sistem parlementer: Presiden, ratu, atau raja berfungsi sebagai kepala negara saja.
Lalu, kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri.
2. Sistem presidensial: Presiden dibantu oleh sejumlah menteri yang diangkat oleh presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sistem parlementer: Perdana menteri memimpin para menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
3. Sistem presidensial: Para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Namun, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
Sistem parlementer: Perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen.
4. Sistem presidensial: Presiden tidak bisa membubarkan parlemen.
Sistem parlementer: Parlemen bisa membubarkan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya.
5. Sistem presidensial: Parlemen tidak dapat memutus jabatan presiden.
Baca Juga: 6 Sikap Positif Rakyat dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan