Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB 2024 Wilayah Jateng untuk Jenjang SMA dan SMK

By Rizky Amalia, Rabu, 5 Juni 2024 | 17:00 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 wilayah Jateng untuk jenjang SMA dan SMK resmi dibuka pada 6 Juni 2024. (Julia M Cameron)

adjar.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 wilayah Jateng untuk jenjang SMA dan SMK resmi dibuka pada 6 Juni 2024.

Bersumber dari regional.kompas.com, Pemprov Jawa Tengah menampung 42,62 persen dari jumlah siswa lulusan SMP sebanyak 541.073 siswa.

Setelah pendaftaran PPDB 2024 wilayah Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK pada 6 Juni 2024, pembuatan akun dan verifikasi berkas pendaftaran dapat dilakukan mulai 11-24 Juni 2024.

Pemprov Jawa Tengah juga menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru (CPDB) tahun ajaran baru 2024/2025 pada PPDB 2024 wilayah Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK.

Ada empat jalur pendaftaran yang akan dibuka dengan kuota yang berbeda untuk jenjang SMA dan SMK, mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Tahukah Adjarian? Khusus untuk jalur afirmasi, jalur pendaftaran ini tidak hanya dibuka untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang berasal dari keluarga tidak mampu dan anak panti.

Melainkan juga ada kuota bagi CPDB yang merupakan anak tidak sekolah (ATS).

Sebelum memulai pendaftaran, proses seleksi PPDB 2024 wilayah Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK dimulai dengan tahap pembuatan akun.

Lalu, kapan prapendaftaran PPDB 2024 wilayah Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK?

Prapendaftaran merupakan tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh seluruh CPDB sebelum memulai pendaftaran.

Prapendaftaran PPDB 2024 wilayah Jawa Tengah jenjang SMA dan SMK akan diisi dengan tahapan pembuatan akun dan verifikasi berkas.

Baca Juga: Jadwal dan Tata Cara Daftar PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA dan SMK