Jadwal Daftar PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK, serta Kuota Setiap Jalur

By Rizky Amalia, Selasa, 21 Mei 2024 | 10:30 WIB
PPDB dimulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. (Pixabay)

adjar.id - PPDB (Penerima Peserta Didik Baru) merupakan tahapan penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.

PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

PPDB dimulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Perlu diketahui bahwa PPDB tidak dilaksanakan secara serentak di semua wilayah.

Nah, kali ini kita akan mencari tahu jadwal PPDB wilayah Jawa Tengah 2024 untuk jenjang SMA dan SMK serta kuota setiap jalurnya.

Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK

PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK akan dibuka pada 10 Juni 2024 dan rencananya dimulai dengan verifikasi pendaftaran.

Pada 20 Juni 2024 akan dibuka PPDB secara online, Adjarian.

Bersumber dari regional.kompas.com, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyusun petunjuk teknik (juknis) PPDB 2024.

Sistem penerimaannya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK akan dibagi berdasarkan empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Kuota Pembagian PPDB 2024 Jenjang SMA dan SMK

Di bawah ini adalah kuota pembagian PPDB 2024 jenjang SMA, antara lain:

Baca Juga: Lolos Seleksi PPDB Jateng 2022? Ini Jadwal dan Ketentuan Daftar Ulang yang Harus Diperhatikan

PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK akan dibuka pada 10 Juni 2024 rencananya dimulai dengan verifikasi pendaftaran. (Pixabay)

- Zonasi sebanyak 55 persen

- Afirmasi sebanyak 20 persen

- Perpindahan orang tua sebanyak 4 persen

- Prestasi sebanyak 20 persen

Sementara untuk PPDB 2024 jenjang SMK, proses penerimaan dibagi menjadi tiga jalur, yaitu:

- Zonasi sebanyak 10 persen

- Prestasi sebanyak 75 persen

- Afirmasi sebanyak 15 persen

Tahukah Adjarian? Aturan PPDB 2024 untuk SMA dan SMK akan ada sedikit perbedaan dibanding tahun sebelumnya.

Aturan tersebut seperti zonasi yang mempersyaratkan KK (Kartu Keluarga) dengan bapak dan ibu kandung.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2022

Selain itu, juga menggunakan zonasi jarak dan jalur afirmasi nantinya disesuaikan dengan hasil rapat.

Untuk jalur afirmasi masih diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.

Pada jalur prestasi juga ada evaluasi yang berkaitan dengan akreditasi, perlombaan, dan sebagainya.

Nah, itulah informasi tentang jadwal daftar PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK serta kuota pembagiannya.

Coba Jawab!
Berapa banyak kuota jalur zonasi untuk jenjang SMA?
Petunjuk: Cek di halaman 2.

Tonton video ini, yuk!