adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang norma?
Norma merupakan suatu hal yang penting bagi kehidupan bermasyarakat. Kehadirannya berfungsi untuk menata kehidupan masyarakat.
Yap! Norma bisa diartikan sebagai aturan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima.
Di masyarakat, norma dapat berbentuk aturan yang tertulis maupun tidak tertulis.
Norma tertulis biasanya dibuat secara khusus dan bersama-sama.
Sementara itu, norma tidak tertulis tidak selalu dibuat secara khusus atau merupakan hasil dari kebiasaan-kebiasaan bersama.
Jadi, meskipun tidak tertulis, masyarakat sudah mengetahui akan aturan atau kebiasaan tersebut
Misalnya, saat ada tetangga yang melaksanakan acara, maka para tetangga akan datang dan membantu menyiapkan acara.
Secara umum terdapat empat jenis norma yang ada di masyarakat, Adjarian.
Ada norma agama, susila, sosial, dan hukum, masing-masing norma memiliki sumber.
Baca Juga: 3 Peran Nilai dan Norma, Materi Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII Kurikulum Merdeka
Nah, berikut sumber-sumber norma dan contohnya.
"Norma adalah aturan yang berfungsi untuk menata kehidupan masyarakat."
Sumber-Sumber Norma
1. Kitab Suci
Kitab suci merupakan sumber dari norma agama, yaitu norma yang ada berdasarkan pada hukum agama yang diyakini dan diikuti oleh anggota masyarakat.
Norma agama berisi perintah dan larangan agar berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Contoh:
- Berpuasa selama bulan Ramadan bagi umat Muslim.
- Perintah melakukan nyepi bagi umat Hindu.
2. Hati Nurani
Hati nurani merupakan sumber dari norma susila, yaitu norma yang berkaitan dengan etika dan moral dalam pergaulan sosial.
Norma susila membantu kita untuk menentukan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk.
Baca Juga: Pengertian Norma Agama dan Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
Sehingga, kita bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan perilaku baik dan damai.
Contoh:
- Tidak mengajak teman bertengkar, karena itu adalah perbuatan buruk.
- Jujur saat ujian.
3. Tata Krama Masyarakat
Tata krama masyarakat adalah sumber dari norma sosial.
Dengan kata lain, norma sosial ada berdasarkan kebiasaan masyarakat setempat.
Norma ini mengatur atau memengaruhi cara seseorang dalam berinteraksi dan berperilaku di lingkungan sosialnya.
Contoh:
- Orang Jawa akan membungkukkan badan ketika lewat di depan orang yang lebih tua, sebagai tanda permisi dan sikap sopan santun.
- Masyarakat Sunda suka mengatakan "punten" jika ingin sesuatu.
Baca Juga: Norma Sosial: Pengertian dan Ciri-Ciri
4. Aturan Bernegara
Aturan bernegara adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah dan bersifat tegas serta memaksa sebagai sumber dari norma hukum.
Pelanggaran dari norma hukum akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
Contoh:
- Pengendara motor harus mempunyai SIM.
- Orang yang mencuri barang milik orang lain akan terkena pasal pencurian dan diproses hukum.
"Sumber-sumber norma mencakup kitab suci, hati nurani, tata krama masyarakat, dan aturan bernegara."
Nah, itulah sumber-sumber norma.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan norma tidak tertulis? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini juga, yuk!