Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki arti bahwa Pancasila adalah acuan.
Lebih jelasnya, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa.
Nilai-nilai inilah yang dijadikan sebagai acuan dan pandangan hidup bangsa.
3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Di Indonesia, semua perumusan hukum dan peraturan negara harus didasarkan pada sila-sila dalam Pancasila.
Sehingga Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum.
Hukum-hukum yang dihasilkan negara Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.
4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Setiap negara pasti memiliki kepribadian.
Indonesia memiliki kepribadian yang didasarkan pada Pancasila.
Dengan kata lain, kepribadian bangsa Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Baca Juga: 10 Butir Pengamalan Sila Keempat Pancasila, Salah Satunya Mengutamakan Musyawarah