Nah, berikut macam-macam fungsi dan kedudukan Pancasila.
"Pancasila terdiri atas lima sila yang merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipecah-pecah atau diringkas."
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
1. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara artinya seluruh penyelenggaraan negara harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Berikut nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara:
- Penyelenggaraan dasar negara harus didasarkan pada nilai Ketuhanan.
- Penyelenggaraan dasar negara harus menghormati nilai kemanusiaan serta didasari pada sifat adil dan beradab.
- Penyelenggaraan dasar negara harus menjaga nilai persatuan bangsa.
- Penyelenggaraan dasar negara harus mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat.
- Penyelenggaraan dasar negara harus mengutamakan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Baca Juga: Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII