5 Fungsi dan Kedudukan Pancasila, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 13 Mei 2024 | 07:05 WIB
Pancasila memiliki fungsi dan kedudukan bagi bangsa Indonesia. (Freepik)

Nah, berikut macam-macam fungsi dan kedudukan Pancasila.

"Pancasila terdiri atas lima sila yang merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipecah-pecah atau diringkas."

Fungsi dan Kedudukan Pancasila

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara artinya seluruh penyelenggaraan negara harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Berikut nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara:

- Penyelenggaraan dasar negara harus didasarkan pada nilai Ketuhanan.

- Penyelenggaraan dasar negara harus menghormati nilai kemanusiaan serta didasari pada sifat adil dan beradab.

- Penyelenggaraan dasar negara harus menjaga nilai persatuan bangsa.

- Penyelenggaraan dasar negara harus mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat.

- Penyelenggaraan dasar negara harus mengutamakan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Baca Juga: Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII