2 Aspek Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 22 April 2024 | 09:00 WIB
Kedaulatan internal termasuk salah satu aspek kedaulatan negara. (unsplash/Rendy Novantino)

Aspek Kedaulatan Negara

Dalam konteks hukum internasional, kedaulatan terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu:

1. Kedaulatan Internal

Kedaulatan internal merupakan kekuasaan tertinggi negara atas wilayah dan rakyatnya.

Aspek kedaulatan internal meliputi:

- Kekuasaan Politik

Negara memiliki hak untuk menentukan sistem pemerintahan, hukum, dan kebijakannya sendiri tanpa intervensi eksternal.

- Kekuasaan Ekonomi

Negara berwenang untuk mengelola sumber daya alam, mengatur kegiatan ekonomi, dan mencetak mata uangnya sendiri.

- Kekuasaan Sosial

Negara memiliki kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.

"Kedaulatan internal terbagi menjadi kekuasaan politik. kekuasaan ekonomi, dan kekuasaan sosial."

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia