adjar.id - Setiap negara yang merdeka memiliki kedaulatannya sendiri.
Kedaulatan negara merupakan konsep penting dalam ilmu politik dan hukum internasional.
Kedaulatan adalah konsep fundamental bagi sebuah negara.
Di samping itu, kedaulatan juga melambangkan kekuatan tertinggi dan kemandirian suatu negara dalam mengatur negaranya sendiri.
Dalam konteks negara, kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara untuk mengatur dirinya sendiri dan wilayahnya tanpa tunduk kepada kekuatan lain.
Jadi, kedaulatan berarti negara mempunyai kebebasan penuh dalam menentukan nasibnya sendiri, baik dalam hal politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
O iya, ciri-ciri kedaulatan negara, yaitu absolut, permanen, universal, dan tunggal.
Kedaulatan negara juga memiliki beberapa aspek utama, Adjarian.
Berikut macam-macam aspek kedaulatan negara.
Yuk, simak!
"Kedaulatan negara merupakan konsep fundamental yang menjadi dasar bagi negara untuk menjalankan fungsinya dalam melindungi rakyat, menjaga keutuhan wilayah, dan memajukan kesejahteraan rakyat."
Baca Juga: 4 Prinsip Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka