Perbedaan Drama, Puisi, dan Prosa, Materi Bahasa Indonesia Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Sabtu, 6 April 2024 | 13:00 WIB
Drama, puisi, dan prosa memiliki berbagai perbedaan. (unsplash/Tom Hermans)

adjar.id - Drama, puisi, dan prosa merupakan tiga jenis karya sastra yang memiliki ciri khas dan bentuknya masing-masing.

Karya sastra merupakan ciptaan manusia yang memiliki nilai estetika dan makna artistik.

Lebih dari sekadar kumpulan kata, karya sastra merupakan cerminan realitas dan imajinasi manusia.

Ciri khas dari karya sastra, yaitu penggunaan bahasa yang indah dan estetik, nilai-nilai kemanusiaan, serta universalitas.

Sementara fungsi karya sastra, yaitu untuk memberikan hiburan, memberikan pendidikan, mengembangkan imajinasi, dan menyentuh hati.

Meski sama-sama termasuk karya sastra, drama, puisi, dan prosa memiliki berbagai perbedaan.

Yuk, simak perbedaan drama, puisi, dan prosa berikut ini, Adjarian!

"Karya sastra adalah sebuah karya yang memiliki nilai estetika dan makna yang mendalam."

Perbedaan Drama, Puisi, dan Prosa

Berikut adalah beberapa perbedaan antara drama, puisi, dan prosa, yaitu:

1. Drama

Drama dituliskan untuk dipentaskan di atas panggung dan melibatkan dialog, aksi, dan karakter yang berinteraksi dalam cerita.

Baca Juga: Cara Membuat Puisi bagi Pemula, Materi Bahasa Indonesia Kelas XI Kurikulum Merdeka