Pengelolaannya dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak swasta.
Namun, harus dengan izin dari pemerintah.
Contoh bahan galian golongan B, yaitu:
- Perak
- Emas
- Tembaga
3. Bahan Galian Golongan C
Bahan galian golongan C disebut juga dengan bahan galian industri.
Yap! Sesuai namanya, bahan galian golongan C digunakan dalam kegiatan industri.
Sehingga, secara tidak langsung memengaruhi hajat hidup orang banyak.
Pengelolaan bahan galian ini dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: 3 Langkah Mengurangi Dampak Negatif Pertambangan Batu Bara di Indonesia