adjar.id - Indonesia merupakan negara hukum.
Seluruh warga negara seharusnya patuh dengan hukum yang berlaku.
Namun, sayangnya tidak semua warga negara patuh akan hukum.
Tidak patuh pada aturan hukum menimbulkan adanya perilaku bertentangan hukum.
Hal ini dipengaruhi juga oleh rendahnya kesadaran hukum.
Seorang pelanggar hukum biasanya sudah menganggap tindakan pelanggaran sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan.
Misalnya, kebiasaan mencuri, tidak memakai helm saat berkendara, hingga melakukan berbagai hal kriminal.
Di sisi lain, perilaku bertentangan hukum juga dapat dapat terjadi akibat hukum itu sendiri.
Ada hukum-hukum yang berlaku dan sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
Sehingga, untuk menjalani kehidupan sehari-hari, masyarakat harus melanggar hukum tersebut.
Misalnya, hukum-hukum adat yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Pengertian, Unsur, dan Karakteristik Hukum