adjar.id - Perilaku kepatuhan hukum dapat dipahami juga sebagai perilaku yang sesuai dengan hukum.
Perilaku masyarakat yang patuh akan hukum yang berlaku merupakan salah satu keberhasilan dari hukum itu sendiri.
Hukum merupakan salah satu bagian norma atau aturan yang ada di masyarakat.
Tujuannya adalah mewujudkan terbinanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Jadi, dengan masyarakat yang memiliki perilaku kepatuhan hukum, tujuan tersebut dapat tercapai, Adjarian.
Namun, setiap orang memiliki tingkat kepatuhan hukum yang berbeda-beda.
Ini dipengaruhi oleh kesadaran hukum yang dimiliki seseorang.
Untuk mengetahui seberapa besar kesadaran hukum seseorang dapat dilihat dengan melihat beberapa indikator.
Indikator tersebut mencakup pengetahuan hukum, pemahaman kaidah-kaidah hukum, sikap terhadap norma hukum, dan perilaku hukum.
Jika, seseorang sudah memenuhi indikator di atas dengan baik, maka kemungkinan besar kesadaran hukumnya baik.
Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, ia menjalaninya dengan perilaku kepatuhan hukum.
Baca Juga: Pengertian, Unsur, dan Karakteristik Hukum